Manusia sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai manusia individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jika unsur tersebut sudah tidak menyatu lagi maka seseorang tidak disebut sebagai individu. Dalam diri individi ada unsur jasmani dan rohaninya, atau ada unsur fisik dan psikisnya, atau ada unsur raga dan jiwanya.
Setiap manusia memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri, tidak ada manusia yang persis sama SEKALIPUN ITU KEMBAR. Dari sekian banyak manusia, ternyata masing-masing memiliki keunikan tersendiri. Seorang individu adalah perpaduan antara faktor fenotip dan genotip. Faktor genotip adalah faktor yang dibawa individu sejak lahir, ia merupakan faktor keturunan, dibawa individu sejak lahir. Kalau seseorang individu memiliki ciri fisik atau karakter sifat yang dibawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan (faktor fenotip). Faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Istilah lingkungan merujuk pada lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Ligkungan fisik seperti kondisi alam sekitarnya. Lingkungan sosial, merujuk pada lingkungan di mana eorang individu melakukan interaksi sosial. Kita melakukan interaksi sosial dengan anggota keluarga, dengan teman, dan kelompok sosial yang lebih besar.
Karakteristik yang khas dari seeorang dapat kita sebut dengan kepribadian. Setiap orang memiliki kepribadian yang berbeda-beda yang dipengaruhi oleh faktor bawaan genotip)dan faktor lingkungan (fenotip) yang saling berinteraksi terus-menerus.
Menurut Nursid Sumaatmadja (2000), kepribadian adalah keseluruhan perilaku individu yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi bio-psiko-fiskal (fisik dan psikis) yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental psikologisnya, jika mendapat rangsangan dari lingkungan. Dia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seeorang.
Jumat, 30 April 2010
KONSEP KEADILAN DALAM AL-QURAN
(sebuah telaah al-adaabi wal ijtimaa`I)
Allah berfirman dalam Al-quran: "Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pengajaran".( QS An-Nahl{16}: 90)
Dalam kitab suci Al-Quran digunakan beberapa term/istilah yang digunakan
untuk mengungkapkan makna keadilan. Lafad-lafad tersebut jumlahnya banyak
dan berulang-ulang. Diantaranya lafad "al-adl" dalam Al-quran dalam berbagai bentuk terulang sebanyak 35 kali. Lafad "al-qisth" terulang sebanyak 24 kali. Lafad "al-wajnu" terulang sebanyak 23 kali. Dan lafad "al-wasth" sebanyak 5 kali (Muhamad Fu`ad Abdul Bagi dalam Mu`jam Mupathos Lialfaadhil Qur`an).
Dr. Hamzah Yakub membagi keadilan-keadilan menjadi dua bagian.
Adil yang berhubungan dengan perseorangan dan adil yang berhubungan dengan kemasyarakatan.
Adil perseorangan adalah tindakan memihak kepada yang mempunyai hak, bila seseorang mengambil haknya tanpa melewati batas, atau memberikan hak orang lain tanpa menguranginya itulah yang dinamakan tidak adil.
Adil dalam segi kemasyarakatan dan pemerintahan misalnya tindakan hakim yang menghukum orang-orang jahat atau orang-orang yang bersengketa sepanjang neraca keadilan. Jika hakim menegakan neraca keadilanya dengan lurus dikatakanlah dia hakim yang adil dan jika dia berat sebelah maka dipandanglah dia zalim. Pemerintah dipandang adil jika dia mengusahakan kemakmuran rakyat secara merata, baik di kota-kota maupun di desa-desa.
Allah berfirman dalam Al-Quran: "Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang menegakan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap satu kaum, mendorong untuk kamu berbuat tidak adil. Berlaku adillah karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan". (Al-Maidah [5] : 8)
Keadilan adalah ketetapan Allah bagi kosmos atau alam raya ciptaan-Nya, karena menurut ajaran Islam keadilan adalah prinsip yang merupakan hukum seluruh hajat raya. Oleh karenanya melanggar keadilan adalah melanggar hukum kosmos dan dosa ketidak adilan akan mempunyai dampak kehancuran tatanan masyarakat manusia. (Nurcholish Majid).
Sebagai gambaran dari keadilan Rasululah saw memberi contoh kepada
kita, kalau beliau ingin pergi jauh beliau undi antara isteri-isterinya. Siapa
yang kena undian maka itulah yang dibawanya. Sebagai kepala negara dan
hakim, beliau selalu menerapakan keadilan dengan betul, hingga beliau
pernah menyatakan: "Jika sekiranya Fatimah binti Muhamad mencuri, niscaya aku potong tangannya". (HR. Bukhori).
Ada beberapa faktor yang menunjang keadilan, diantaranya:
a. Tentang di dalam mengambil keputusan. Tidak berat sebelah dalam tindakan
karena pengaruh hawa nafsu, angkara murka ataupun karena kecintaan kepada seseorang. Rasululah saw dalam salah satu sabdanya mengingatkan agar
janganlah seorang hakim memutuskan perkara dalam keadaan marah. Emosi yang tidak stabil biasanya seseorang tidak adil dalam putusan.
b. Memperluas pandangan dan melihat persoalannya secara obyektif.
Mengumpulkan data dan fakta, sehingga dalam keputusan seadil mungkin.
Jika adil adalah sifat dan sikap Fadlilah (utama) maka sebagai kebalikannya
adalah sikap zalim. Zalim berarti menganiaya, tidak adil dalam memutuskan
perkara, berarti berat sebelah dalam tindakan, mengambil hak orang lain
lebih dari batasnya atau memberikan hak orang lain kurang dari semestinya.
Sikap zalim itu diancam Allah dalan firmannya: "Tidakkah bagi orang zalim itu sahabat karib atau pembela yang dapat ditakuti". (Al-mu`min : 18).
Dalam ayat lain Allah berfirman lagi : "Dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolongpun".(Ali Imran[3] : 192).
Dalam hal ini, ahli-ahli akhlak mengemukakan hal-hal yang mendorong seseorang berlaku zalim:
a. Cinta dan benci. Barang siapa yang mencintai seseorang, biasanya ia berlaku berat sebelah kepadanya. Misalnya orang tua yang karena cinta kepada anak-anaknya, maka sekalipun anaknya salah, anak itu dibelanya. Demikian pula kebencian kepada seseorang, menimbulkan satu sikap yang tidak lagi melihat kebaikan orang itu, tetapi hanya menonjolkan kesalahannya.
b. Kepentingan diri sendiri. Karena perasaan egois dan individualis, maka
keuntungan pribadi yang terbayang menyebabkan seseorang berat sebelah,
curang dan culas.
c. Pengaruh luar. Adanya pandangan yang menyenangkan, keindahan pakaian,
kewibawaan, kepasihan pembicaraan dan sebagainya dapat mempengaruhi
seseorang berat sebelah dalam tindakannya. Pengaruh-pengaruh tersebut dapat
menyilaukan perasaan sehingga langkahnya tidak obyektif.
Oleh karena itulah, bisa disimpulkan bahwa keadilan dan kezaliman bisa muncul karena adanya beberapa faktor, diantaranya:
a. Kondisi orang tersebut pada saat itu
b. Luas dan sempitnya pengetahuan yang dimiliki
c. Latar belakan cinta dan benci
d. Terdorong oleh kepentingan sendiri atau golongan
e. Adanya pengaruh dari luar (extern)
Rupanya itulah yang bisa saya sampaikan pada tulisan kali ini semoga kitas emua selalu dijaga oleh Allah selalu bisa berbuat adil dan selalu terhindar dar kezaliman.
Allah berfirman dalam Al-quran: "Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pengajaran".( QS An-Nahl{16}: 90)
Dalam kitab suci Al-Quran digunakan beberapa term/istilah yang digunakan
untuk mengungkapkan makna keadilan. Lafad-lafad tersebut jumlahnya banyak
dan berulang-ulang. Diantaranya lafad "al-adl" dalam Al-quran dalam berbagai bentuk terulang sebanyak 35 kali. Lafad "al-qisth" terulang sebanyak 24 kali. Lafad "al-wajnu" terulang sebanyak 23 kali. Dan lafad "al-wasth" sebanyak 5 kali (Muhamad Fu`ad Abdul Bagi dalam Mu`jam Mupathos Lialfaadhil Qur`an).
Dr. Hamzah Yakub membagi keadilan-keadilan menjadi dua bagian.
Adil yang berhubungan dengan perseorangan dan adil yang berhubungan dengan kemasyarakatan.
Adil perseorangan adalah tindakan memihak kepada yang mempunyai hak, bila seseorang mengambil haknya tanpa melewati batas, atau memberikan hak orang lain tanpa menguranginya itulah yang dinamakan tidak adil.
Adil dalam segi kemasyarakatan dan pemerintahan misalnya tindakan hakim yang menghukum orang-orang jahat atau orang-orang yang bersengketa sepanjang neraca keadilan. Jika hakim menegakan neraca keadilanya dengan lurus dikatakanlah dia hakim yang adil dan jika dia berat sebelah maka dipandanglah dia zalim. Pemerintah dipandang adil jika dia mengusahakan kemakmuran rakyat secara merata, baik di kota-kota maupun di desa-desa.
Allah berfirman dalam Al-Quran: "Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang menegakan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap satu kaum, mendorong untuk kamu berbuat tidak adil. Berlaku adillah karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan". (Al-Maidah [5] : 8)
Keadilan adalah ketetapan Allah bagi kosmos atau alam raya ciptaan-Nya, karena menurut ajaran Islam keadilan adalah prinsip yang merupakan hukum seluruh hajat raya. Oleh karenanya melanggar keadilan adalah melanggar hukum kosmos dan dosa ketidak adilan akan mempunyai dampak kehancuran tatanan masyarakat manusia. (Nurcholish Majid).
Sebagai gambaran dari keadilan Rasululah saw memberi contoh kepada
kita, kalau beliau ingin pergi jauh beliau undi antara isteri-isterinya. Siapa
yang kena undian maka itulah yang dibawanya. Sebagai kepala negara dan
hakim, beliau selalu menerapakan keadilan dengan betul, hingga beliau
pernah menyatakan: "Jika sekiranya Fatimah binti Muhamad mencuri, niscaya aku potong tangannya". (HR. Bukhori).
Ada beberapa faktor yang menunjang keadilan, diantaranya:
a. Tentang di dalam mengambil keputusan. Tidak berat sebelah dalam tindakan
karena pengaruh hawa nafsu, angkara murka ataupun karena kecintaan kepada seseorang. Rasululah saw dalam salah satu sabdanya mengingatkan agar
janganlah seorang hakim memutuskan perkara dalam keadaan marah. Emosi yang tidak stabil biasanya seseorang tidak adil dalam putusan.
b. Memperluas pandangan dan melihat persoalannya secara obyektif.
Mengumpulkan data dan fakta, sehingga dalam keputusan seadil mungkin.
Jika adil adalah sifat dan sikap Fadlilah (utama) maka sebagai kebalikannya
adalah sikap zalim. Zalim berarti menganiaya, tidak adil dalam memutuskan
perkara, berarti berat sebelah dalam tindakan, mengambil hak orang lain
lebih dari batasnya atau memberikan hak orang lain kurang dari semestinya.
Sikap zalim itu diancam Allah dalan firmannya: "Tidakkah bagi orang zalim itu sahabat karib atau pembela yang dapat ditakuti". (Al-mu`min : 18).
Dalam ayat lain Allah berfirman lagi : "Dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolongpun".(Ali Imran[3] : 192).
Dalam hal ini, ahli-ahli akhlak mengemukakan hal-hal yang mendorong seseorang berlaku zalim:
a. Cinta dan benci. Barang siapa yang mencintai seseorang, biasanya ia berlaku berat sebelah kepadanya. Misalnya orang tua yang karena cinta kepada anak-anaknya, maka sekalipun anaknya salah, anak itu dibelanya. Demikian pula kebencian kepada seseorang, menimbulkan satu sikap yang tidak lagi melihat kebaikan orang itu, tetapi hanya menonjolkan kesalahannya.
b. Kepentingan diri sendiri. Karena perasaan egois dan individualis, maka
keuntungan pribadi yang terbayang menyebabkan seseorang berat sebelah,
curang dan culas.
c. Pengaruh luar. Adanya pandangan yang menyenangkan, keindahan pakaian,
kewibawaan, kepasihan pembicaraan dan sebagainya dapat mempengaruhi
seseorang berat sebelah dalam tindakannya. Pengaruh-pengaruh tersebut dapat
menyilaukan perasaan sehingga langkahnya tidak obyektif.
Oleh karena itulah, bisa disimpulkan bahwa keadilan dan kezaliman bisa muncul karena adanya beberapa faktor, diantaranya:
a. Kondisi orang tersebut pada saat itu
b. Luas dan sempitnya pengetahuan yang dimiliki
c. Latar belakan cinta dan benci
d. Terdorong oleh kepentingan sendiri atau golongan
e. Adanya pengaruh dari luar (extern)
Rupanya itulah yang bisa saya sampaikan pada tulisan kali ini semoga kitas emua selalu dijaga oleh Allah selalu bisa berbuat adil dan selalu terhindar dar kezaliman.
Prasangka
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Prasangka berarti membuat keputusan sebelum mengetahui fakta yang relevan mengenai objek tersebut. Awalnya istilah ini merujuk pada penilaian berdasar ras seseorang sebelum memiliki informasi yang relevan yang bisa dijadikan dasar penilaian tersebut. Selanjutnya prasangka juga diterapkan pada bidang lain selain ras. Pengertiannya sekarang menjadi sikap yang tidak masuk akal yang tidak terpengaruh oleh alasan rasional[1]
John E. Farley mengklasifikasikan prasangka ke dalam tiga kategori.[2]
* Prasangka kognitif, merujuk pada apa yang dianggap benar.
* Prasangka afektif, merujuk pada apa yang disukai dan tidak disukai.
* Prasangka konatif, merujuk pada bagaimana kecenderungan seseorang dalam bertindak.
Beberapa jenis diskriminasi terjadi karena prasangka dan dalam kebanyakan masyarakat tidak disetujui.
Langsung ke: navigasi, cari
Prasangka berarti membuat keputusan sebelum mengetahui fakta yang relevan mengenai objek tersebut. Awalnya istilah ini merujuk pada penilaian berdasar ras seseorang sebelum memiliki informasi yang relevan yang bisa dijadikan dasar penilaian tersebut. Selanjutnya prasangka juga diterapkan pada bidang lain selain ras. Pengertiannya sekarang menjadi sikap yang tidak masuk akal yang tidak terpengaruh oleh alasan rasional[1]
John E. Farley mengklasifikasikan prasangka ke dalam tiga kategori.[2]
* Prasangka kognitif, merujuk pada apa yang dianggap benar.
* Prasangka afektif, merujuk pada apa yang disukai dan tidak disukai.
* Prasangka konatif, merujuk pada bagaimana kecenderungan seseorang dalam bertindak.
Beberapa jenis diskriminasi terjadi karena prasangka dan dalam kebanyakan masyarakat tidak disetujui.
MANUSIA DAN CINTA KASIH
diambil dari http://www.multiply.com
MANUSIA DAN CINTA KASIH
1. Arti Cinta Kasih
Cinta kasih bersumber pada ungkapan perasaan yang didukung oleh unsur karsa, yang dapat berupa tingkah laku dan pertimbangan dengan akal yang menimbulkan tanggung jawab. Dalam cinta kasih tersimpul pula rasa kasih sayang dan kemesraan. Belas kasihan dan pengabdian. Cinta kasih yang disertai dengan tanggung jawab menciptakan keserasian, keseimbangan, dan kedamaian antara sesama manusia, antara manusia dengan lingkungan, dan antara manusia dengan Tuhan.
Apabila dirumuskan secara sederhana, cinta ksih adalah perasaan kasih sayang, kemesraan, belas kasihan dan pengabdian yang diungkapkan dengan tingkah laku yang bertanggung jawab. Tanggung jawab artinya akibat yang baik, positif, berguna, saling menguntungkan, menciptakan keserasian, keseimbangan, dan kebahagiaan.
2. Macam Cinta Kasih
Adanya beberapa macam cinta kasih, yaitu sebagai berikut :
a. Cinta kasih antar orang tua dan anak. Orang tua yang memperhatikan dan memenuhi kebutuhan anaknya, berarti mempunyai rasa cinta kasih terhadap anak. Mereka selalu mengharapkan agar anaknya menjadi orang baik dan berguna dikemudian hari.
b. Cinta kasih antara pria dan wanita. Seseorang pria menaruh perhatian terhadap seorang gadis dengan perilaku baik, lemah lembut, sopan, apalagi memberikan seuntai mawar merah, berarti ia menaruh cinta kasih terhadap gadis itu.
c. Cinta kasih antara sesama manusia. Apabila seorang sahabat berkunjung ke rumah kawannya yang sedang sakit dan membawa obat kepadanya berarti bahwa sahabat itu menaruh cinta kasih terhadap kawannya yang sakit itu.
d. Cinta kasih antara manusia dan Tuhan. Apabila seorang taat beribadah, menurut perintah Tuhan, dan menjauhi larangan-Nya, orang itu mempunyai cinta kasih kepada Tuhan penciptanya.
e. Cinta kasih manusia terhadap lingkungannya. Apabila seseorang menciptakan taman yang indah, memelihara taman pekarangan, tidak menebang kayu di hutan seenaknya, menanam tanah gundul dengan teratur, tidak berburu hewan secara semena-mena atau dikatakan bahwa orang itu menaruh cinta kasih atau menyayangi lingkungan hidupnya.
Demikianlah, berbagai contoh perilaku manusia yang melukiskan cinta kasih sebagai kebutuhan kodrati manusia.
3. Ungkapan Cinta Kasih
Cinta kasih adalah ungkapan perasaan yang diwujudkan dengan tingkah laku, seperti dengan kata-kata, tulisan, gerak, atau media lainnya. Ungkapan dengan kata-kata atau pernyataan, misalnya ungkapan. Aku cinta padamu. Ungkapan dengan tulisan, misalnya surat cinta, surat ibu kepada putrinya. Ungkapan dengan gerak, misalnya salaman, pelukan, ciuman dan rangkulan. Ungkapan dengan media, misalnya setangkai bunga, benda suvenir dan benda kado. Ungkapan-ungkapan ini selain dalam bentuk nyata, juga dalam bentuk karya budaya. Misalnya seni suara, seni sastra, seni drama, film, dan seni lukis.
Orang yang mempunyai perasaan cinta kasih, hidupnya penuh gairah, banyak inisiatif, dan penuh kreatif. Bagi seniman perilaku cinta kasih dituangkan dalam bentuk karya budaya sehingga dapat dinikmati pula oleh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat memetik nilai-nilai kemanusiaan yang terungkap melalui karya budaya itu.
MANUSIA DAN CINTA KASIH
1. Arti Cinta Kasih
Cinta kasih bersumber pada ungkapan perasaan yang didukung oleh unsur karsa, yang dapat berupa tingkah laku dan pertimbangan dengan akal yang menimbulkan tanggung jawab. Dalam cinta kasih tersimpul pula rasa kasih sayang dan kemesraan. Belas kasihan dan pengabdian. Cinta kasih yang disertai dengan tanggung jawab menciptakan keserasian, keseimbangan, dan kedamaian antara sesama manusia, antara manusia dengan lingkungan, dan antara manusia dengan Tuhan.
Apabila dirumuskan secara sederhana, cinta ksih adalah perasaan kasih sayang, kemesraan, belas kasihan dan pengabdian yang diungkapkan dengan tingkah laku yang bertanggung jawab. Tanggung jawab artinya akibat yang baik, positif, berguna, saling menguntungkan, menciptakan keserasian, keseimbangan, dan kebahagiaan.
2. Macam Cinta Kasih
Adanya beberapa macam cinta kasih, yaitu sebagai berikut :
a. Cinta kasih antar orang tua dan anak. Orang tua yang memperhatikan dan memenuhi kebutuhan anaknya, berarti mempunyai rasa cinta kasih terhadap anak. Mereka selalu mengharapkan agar anaknya menjadi orang baik dan berguna dikemudian hari.
b. Cinta kasih antara pria dan wanita. Seseorang pria menaruh perhatian terhadap seorang gadis dengan perilaku baik, lemah lembut, sopan, apalagi memberikan seuntai mawar merah, berarti ia menaruh cinta kasih terhadap gadis itu.
c. Cinta kasih antara sesama manusia. Apabila seorang sahabat berkunjung ke rumah kawannya yang sedang sakit dan membawa obat kepadanya berarti bahwa sahabat itu menaruh cinta kasih terhadap kawannya yang sakit itu.
d. Cinta kasih antara manusia dan Tuhan. Apabila seorang taat beribadah, menurut perintah Tuhan, dan menjauhi larangan-Nya, orang itu mempunyai cinta kasih kepada Tuhan penciptanya.
e. Cinta kasih manusia terhadap lingkungannya. Apabila seseorang menciptakan taman yang indah, memelihara taman pekarangan, tidak menebang kayu di hutan seenaknya, menanam tanah gundul dengan teratur, tidak berburu hewan secara semena-mena atau dikatakan bahwa orang itu menaruh cinta kasih atau menyayangi lingkungan hidupnya.
Demikianlah, berbagai contoh perilaku manusia yang melukiskan cinta kasih sebagai kebutuhan kodrati manusia.
3. Ungkapan Cinta Kasih
Cinta kasih adalah ungkapan perasaan yang diwujudkan dengan tingkah laku, seperti dengan kata-kata, tulisan, gerak, atau media lainnya. Ungkapan dengan kata-kata atau pernyataan, misalnya ungkapan. Aku cinta padamu. Ungkapan dengan tulisan, misalnya surat cinta, surat ibu kepada putrinya. Ungkapan dengan gerak, misalnya salaman, pelukan, ciuman dan rangkulan. Ungkapan dengan media, misalnya setangkai bunga, benda suvenir dan benda kado. Ungkapan-ungkapan ini selain dalam bentuk nyata, juga dalam bentuk karya budaya. Misalnya seni suara, seni sastra, seni drama, film, dan seni lukis.
Orang yang mempunyai perasaan cinta kasih, hidupnya penuh gairah, banyak inisiatif, dan penuh kreatif. Bagi seniman perilaku cinta kasih dituangkan dalam bentuk karya budaya sehingga dapat dinikmati pula oleh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat memetik nilai-nilai kemanusiaan yang terungkap melalui karya budaya itu.
ANCAMAN POLITISASI PENDIDIKAN
Senyatanya, terminologi politisasi pendidikan memiliki banyak arti dan pengertian. Namun dalam tulisan ini, yang dimaksud adalah menguasai aneka jabatan di lingkungan Departemen Pendidikan oleh partai politik sehingga kebijakan pendidikan yang diambil berpotensi dibumbui dengan kepentingan partai politik tertentu.
Terminologi politisasi pendidikan perlu diaktualisasi megingat saat ini ada upaya memperluas kiprah para politisi dalam jabatan eksekutif pada berbagai departemen dan kementerian pemerintah. Tegasnya, jabatan eselon satu seperti direktur jenderal (Dirjen), sekretaris jenderal (Sekjen), inspektur jenderal (Irjen), dsb, diusahakan untuk menjadi jabatan politik; yaitu suatu jabatan yang diisi oleh orang-orang politik.
Beberapa politisi sekarang ini sedang mengupayakan agar eselon satu dapat diformalkan menjadi jabatan politik melalui perubahan UU No.43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas UU No.8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
Departemen Pendidikan
Upaya memformalkan eselon satu menjadi jabatan politik tentu berlaku untuk semua departemen, tidak terkecuali Departemen Pendidikan. Itu berarti para pemimpin Departemen Pendidikan secara langsung akan dikuasai para politisi atau orang-orang politik yang tidak ada jaminan menguasai tugas-tugas keeksekutifannya.
Dan ketika itu sudah terjadi, itu berarti, setidaknya, enam pejabat eselon satu diisi oleh orang-orang politik; yaitu jabatan direktur jenderal manajemen pendidikan dasar dan menengah (Mandikdasmen), direktur jenderal pendidikan tinggi (Dikti), direktur jenderal pendidikan formal dan informal (PNFI), direktur jenderal peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan (PMPTK), sekretaris jenderal Depdiknas, dan inspektur jenderal Depdiknas. Belum lagi, menterinya juga orang politik.
Apabila di antara menteri, Dirjen, Sekjen, dan Irjen tersebut -meskipun orang politik- memiliki kualifikasi dalam memimpin departemen serta kapabilitas dalam bekerja, kiranya tidak banyak menimbulkan masalah. Tetapi, kalau yang mengisi jabatan tersebut adalah orang-orang yang tidak berkualifikasi dan tidak memiliki kapabilitas yang memadai, rusaklah bangunan pendidikan yang dengan susah payah telah kita susun selama bertahun-tahun.
Ilustrasi konkretnya: seorang Dirjen Mandiknasmen bisa memberlakukan kurikulum yang dianggap baik secara politis meskipun tidak baik secara akademis. Melalui kurikulum tersebut, anak didik secara sadar atau tidak sadar bisa diajarkan doktrin-doktrin yang ujung-ujungnya hanya menguntungkan partai politiknya.
Dirjen Dikti pun demikian. Dengan peraturan yang diciptakan, bukan tidak mungkin para dosen dan mahasiswa yang mempunyai latar belakang politik sama dengan dirinya akan mendapatkan lebih banyak kemudahan dibandingkan dengan dosen dan mahasiswa lain pada umumnya.
Bagaimana dengan Dirjen PMPTK yang ”menguasai” guru sekolah di Indonesia? Sama saja! Dengan penyediaan fasilitas dan pelayanan yang menggiurkan, maka akan banyak guru TK, SD, SMP, SMA, dan SMK yang dapat ”diarahkan” menuju kepentingan politik tertentu. Pendidikan adalah guru. Artinya, kalau guru dapat dikuasai, itu sama saja dengan seseorang tersebut telah menguasai pendidikan di negeri ini.
Hal-hal masuk akal seperti itulah yang sangat berpotensi merusak bangunan pendidikan di negeri ini.
Perang Kepentingan
Seandainya pejabat eselon satu adalah orang-orang politik dari partai yang sama dan masih bekerja kompak pun sangat berpotensi merusak bangunan pendidikan nasional. Apalagi kalau para pejabat tersebut berasal dari partai yang berbeda, apalagi tidak kompak.
Ingat, sifat paternalisme rakyat Indonesia relatif sangat tinggi sampai sekarang ini. Artinya, afiliasi politis mereka cenderung ”mengekor” pemimpinnya. Hal ini juga akan terjadi di lingkungan Departemen Pendidikan meski ada aturan seorang PNS tidak boleh bermain politik praktis.
Bayangkan saja; kalau pejabat di Departemen Pendidikan nanti berasal dari partai politik yang berbeda, maka para staf dan karyawan akan terpecah belah ke berbagai kelompok dengan afiliasi politik yang berbeda pula. Perbedaan itu bisa berimplikasi terhadap pemberian layanan yang berbeda kepada masyarakat; yang dalam hal ini kepada siswa, guru, mahasiswa, dosen, dan insan pendidikan yang lainnya.
Di lingkungan Departemen Pendidikan bisa terjadi perang kepentingan yang dikobarkan partai pemegang kekuasaan nanti. Semua itu tentu tidak fair dan jauh dari profesional sebagaimana yang dituntut dalam sistem manajemen modern untuk memajukan pendidikan nasional. Para pejabat tidak fokus menjalankan tugas keeksekutifannya, yang dalam hal ini adalah memajukan pendidikan nasional. Tetapi, mereka lebih berkonsentrasi memajukan partai melalui unit departemen yang dipimpinnya.
Bisa jadi, para pejabat Departemen Pendidikan nanti lebih loyal kepada pimpinan partai daripada atasan eksekutifnya, dalam hal ini menteri dan presiden. Hal itu sudah tentu sangat menyedihkan kita karena berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat antarpejabat yang ujung-ujungnya akan memperlemah kinerja pendidikan nasional.
Bahwa di dalam koalisi antarpartai dilakukan pembagian kekuasaan (power sharing), kiranya, itu boleh saja. Namun, kalau jabatan eselon satu, khususnya di lingkungan Departemen Pendidikan, dijadikan jabatan politis dan dibagi-bagi ke partai, kiranya, itu sangat berbahaya bagi masa depan bangsa Indonesia.
Kita tidak memerlukan politisasi pendidikan yang seperti itu. Sungguh, itu sangat berbahaya! (Sumber: Jawa Pos, 22 Juli 2009)
Terminologi politisasi pendidikan perlu diaktualisasi megingat saat ini ada upaya memperluas kiprah para politisi dalam jabatan eksekutif pada berbagai departemen dan kementerian pemerintah. Tegasnya, jabatan eselon satu seperti direktur jenderal (Dirjen), sekretaris jenderal (Sekjen), inspektur jenderal (Irjen), dsb, diusahakan untuk menjadi jabatan politik; yaitu suatu jabatan yang diisi oleh orang-orang politik.
Beberapa politisi sekarang ini sedang mengupayakan agar eselon satu dapat diformalkan menjadi jabatan politik melalui perubahan UU No.43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas UU No.8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
Departemen Pendidikan
Upaya memformalkan eselon satu menjadi jabatan politik tentu berlaku untuk semua departemen, tidak terkecuali Departemen Pendidikan. Itu berarti para pemimpin Departemen Pendidikan secara langsung akan dikuasai para politisi atau orang-orang politik yang tidak ada jaminan menguasai tugas-tugas keeksekutifannya.
Dan ketika itu sudah terjadi, itu berarti, setidaknya, enam pejabat eselon satu diisi oleh orang-orang politik; yaitu jabatan direktur jenderal manajemen pendidikan dasar dan menengah (Mandikdasmen), direktur jenderal pendidikan tinggi (Dikti), direktur jenderal pendidikan formal dan informal (PNFI), direktur jenderal peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan (PMPTK), sekretaris jenderal Depdiknas, dan inspektur jenderal Depdiknas. Belum lagi, menterinya juga orang politik.
Apabila di antara menteri, Dirjen, Sekjen, dan Irjen tersebut -meskipun orang politik- memiliki kualifikasi dalam memimpin departemen serta kapabilitas dalam bekerja, kiranya tidak banyak menimbulkan masalah. Tetapi, kalau yang mengisi jabatan tersebut adalah orang-orang yang tidak berkualifikasi dan tidak memiliki kapabilitas yang memadai, rusaklah bangunan pendidikan yang dengan susah payah telah kita susun selama bertahun-tahun.
Ilustrasi konkretnya: seorang Dirjen Mandiknasmen bisa memberlakukan kurikulum yang dianggap baik secara politis meskipun tidak baik secara akademis. Melalui kurikulum tersebut, anak didik secara sadar atau tidak sadar bisa diajarkan doktrin-doktrin yang ujung-ujungnya hanya menguntungkan partai politiknya.
Dirjen Dikti pun demikian. Dengan peraturan yang diciptakan, bukan tidak mungkin para dosen dan mahasiswa yang mempunyai latar belakang politik sama dengan dirinya akan mendapatkan lebih banyak kemudahan dibandingkan dengan dosen dan mahasiswa lain pada umumnya.
Bagaimana dengan Dirjen PMPTK yang ”menguasai” guru sekolah di Indonesia? Sama saja! Dengan penyediaan fasilitas dan pelayanan yang menggiurkan, maka akan banyak guru TK, SD, SMP, SMA, dan SMK yang dapat ”diarahkan” menuju kepentingan politik tertentu. Pendidikan adalah guru. Artinya, kalau guru dapat dikuasai, itu sama saja dengan seseorang tersebut telah menguasai pendidikan di negeri ini.
Hal-hal masuk akal seperti itulah yang sangat berpotensi merusak bangunan pendidikan di negeri ini.
Perang Kepentingan
Seandainya pejabat eselon satu adalah orang-orang politik dari partai yang sama dan masih bekerja kompak pun sangat berpotensi merusak bangunan pendidikan nasional. Apalagi kalau para pejabat tersebut berasal dari partai yang berbeda, apalagi tidak kompak.
Ingat, sifat paternalisme rakyat Indonesia relatif sangat tinggi sampai sekarang ini. Artinya, afiliasi politis mereka cenderung ”mengekor” pemimpinnya. Hal ini juga akan terjadi di lingkungan Departemen Pendidikan meski ada aturan seorang PNS tidak boleh bermain politik praktis.
Bayangkan saja; kalau pejabat di Departemen Pendidikan nanti berasal dari partai politik yang berbeda, maka para staf dan karyawan akan terpecah belah ke berbagai kelompok dengan afiliasi politik yang berbeda pula. Perbedaan itu bisa berimplikasi terhadap pemberian layanan yang berbeda kepada masyarakat; yang dalam hal ini kepada siswa, guru, mahasiswa, dosen, dan insan pendidikan yang lainnya.
Di lingkungan Departemen Pendidikan bisa terjadi perang kepentingan yang dikobarkan partai pemegang kekuasaan nanti. Semua itu tentu tidak fair dan jauh dari profesional sebagaimana yang dituntut dalam sistem manajemen modern untuk memajukan pendidikan nasional. Para pejabat tidak fokus menjalankan tugas keeksekutifannya, yang dalam hal ini adalah memajukan pendidikan nasional. Tetapi, mereka lebih berkonsentrasi memajukan partai melalui unit departemen yang dipimpinnya.
Bisa jadi, para pejabat Departemen Pendidikan nanti lebih loyal kepada pimpinan partai daripada atasan eksekutifnya, dalam hal ini menteri dan presiden. Hal itu sudah tentu sangat menyedihkan kita karena berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat antarpejabat yang ujung-ujungnya akan memperlemah kinerja pendidikan nasional.
Bahwa di dalam koalisi antarpartai dilakukan pembagian kekuasaan (power sharing), kiranya, itu boleh saja. Namun, kalau jabatan eselon satu, khususnya di lingkungan Departemen Pendidikan, dijadikan jabatan politis dan dibagi-bagi ke partai, kiranya, itu sangat berbahaya bagi masa depan bangsa Indonesia.
Kita tidak memerlukan politisasi pendidikan yang seperti itu. Sungguh, itu sangat berbahaya! (Sumber: Jawa Pos, 22 Juli 2009)
MANUSIA SBG MAKHLUK EKONOMI
Ekonomi adalah sistem aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa. Kata "ekonomi" sendiri berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος (nomos), atau "peraturan, aturan, hukum," dan secara garis besar diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga." Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja. Ilmu yang mempelajari ekonomi disebut sebagai ilmu ekonomi.
Manusia sebagai makhluk sosial dan Makhluk ekonomi
Manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk ekonomi pada hakekatnya selalu menghadapi masalah ekonomi . Inti masalah ekonomi yang dihadapi manusia adalah bahwa kebutuhan manusia jumlahnya tidak terbatas , sedangkan alat pemuas kebutuhan manusia jumlahnya terbatas .
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi sehingga jumlah kebutuhan seseorang berbeda dengan jumlah kebutuhan orang lain , antara lain Faktor Ekonomi, Faktor Lingkungan Sosial Budaya,Faktor Fisik dan Faktor Pendidikan
Tindakan , Motif , dan Prinsip Ekonomi
Tindakan ekonomi adalah setiap usaha manusia yang dilandasi oleh pilihan yang paling baik dan paling menguntungkan.
contoh : Ibu memasak dengan kayu bakar karena harga minyak tanah sangat mahal .
Tindakan ekonomi terdiri atas 2 , yaitu :
1.Tindakan ekonomi Rasional , yaitu setiap usaha manusia yang dilandasi oleh pilihan yang paling menguntungkan dan
kenyataannya demikian .
2.Tindakan ekonomi Irrasional , yaitu setiap usaha manusia yang dilandasi oleh pilihan yang paling menguntungkan
ternyata tidak demikian .
Motif ekonomi adalah alasan / tujuan seseorang sehingga seseoraang itu melakukan tindakan ekonomi . Motif ekonomi ada
2 macam , yaitu :
1.Motif Intrinsik , yaitu keinginan melakukan tidakan ekonomi atas kemauan sendiri .
2.Motif ekstrinsik, yaitu keinginan melakukan tidakan ekonomi atas dorongan orang lain .
Ada beberapa macam motif :
Motif memenuhi kebutuhan
Motif memperoleh keuntungan
Motif memperoleh penghargaan
Motif memperoleh kekuasaan
Motif sosial / menolong sesama
Prinsip ekonomi adalah pedoman melakukan tindakan ekonomi
Manusia sebagai makhluk sosial dan Makhluk ekonomi
Manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk ekonomi pada hakekatnya selalu menghadapi masalah ekonomi . Inti masalah ekonomi yang dihadapi manusia adalah bahwa kebutuhan manusia jumlahnya tidak terbatas , sedangkan alat pemuas kebutuhan manusia jumlahnya terbatas .
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi sehingga jumlah kebutuhan seseorang berbeda dengan jumlah kebutuhan orang lain , antara lain Faktor Ekonomi, Faktor Lingkungan Sosial Budaya,Faktor Fisik dan Faktor Pendidikan
Tindakan , Motif , dan Prinsip Ekonomi
Tindakan ekonomi adalah setiap usaha manusia yang dilandasi oleh pilihan yang paling baik dan paling menguntungkan.
contoh : Ibu memasak dengan kayu bakar karena harga minyak tanah sangat mahal .
Tindakan ekonomi terdiri atas 2 , yaitu :
1.Tindakan ekonomi Rasional , yaitu setiap usaha manusia yang dilandasi oleh pilihan yang paling menguntungkan dan
kenyataannya demikian .
2.Tindakan ekonomi Irrasional , yaitu setiap usaha manusia yang dilandasi oleh pilihan yang paling menguntungkan
ternyata tidak demikian .
Motif ekonomi adalah alasan / tujuan seseorang sehingga seseoraang itu melakukan tindakan ekonomi . Motif ekonomi ada
2 macam , yaitu :
1.Motif Intrinsik , yaitu keinginan melakukan tidakan ekonomi atas kemauan sendiri .
2.Motif ekstrinsik, yaitu keinginan melakukan tidakan ekonomi atas dorongan orang lain .
Ada beberapa macam motif :
Motif memenuhi kebutuhan
Motif memperoleh keuntungan
Motif memperoleh penghargaan
Motif memperoleh kekuasaan
Motif sosial / menolong sesama
Prinsip ekonomi adalah pedoman melakukan tindakan ekonomi
MANUSIA DAN PENDERITAAN
Penderitaan sepertinya tidak pernah berhenti menghampiri Indonesia. Berbagai peristiwa menghampiri dan membuat banyak orang harus menderita, harus menangis karena ditingalkan orang-orang yang dikasihi, kedinginan karena rumahnya terhempas badai tsunami, kepanasan karena tidak memiliki rumah untuk berteduh sudah ambruk terkena gempa, sehingga penderitaan yang panjang harus dialami dan dirasakan. Sepertinya penderitaan tidak pernah bosan menjumpai manusia. Ia akan ada dan terus hadir dalam kehidupan manusia.
Sebagian kita ketika mendengar kata “Penderitaan” mungkin merasa sangat ketakutan, atau mungkin ada orang yang sudah bosan dengan penderitaan itu. Bagi orang yang ketakutan, jangan sampai penderitaan itu sampai kepadanya untuk memikirkannya saja ia takut, apalagi penderitaan itu harus menghampiri dirinya. Oleh sebab itu ia harus melakukan dengan berbagai cara agar dirinya tidak menjumpai penderitaan itu. Sedangkan orang yang sudah menganggap dirinya sering dijumpai penderitaan akhirnya hanya pasrah menerimanya, karena tidak memiliki kuasa apapun dalam dirinya. Penderitaan mengaturnya menjadi pribadi yang pasrah, tanpa sikap yang jelas.
Manusia sering mengalami kedua hal ini. Takut dengan penderitaan tetapi sering dia harus menerima penderitaan ini tanpa kekuatan. Manusia tidak dapat dan tidak mampu mengatur dirinya dengan pasti. Semua manusia memiliki keterbatasan berpikir, ketidak-sempurnaan diri, ketdak-berdayaan kekuatan, dll. Dalam keadaan ini, Pemazmur mau mengingatkan kita, bahwa semua yang dialami manusia sekarang, Pemazmur juga mengalaminya, bahwa semua ini terjadi karena keberdosaan sehingga Allah jauh daripadanya. Pemazmur ingin bertobat kepada Allah, karena pelanggaran dan perbuatannya yang jauh dari pada Tuhan. Keberdosaannya digambarkan Pemazmur dengan keadaan fisiknya yang lemah (ayat 4-11), dimusuhi oleh teman-temannya (ayat 20-21). Tetapi di tengah kepedihan dan penderitaan Pemazmur katakan : “Sebab kepadaMu, ya Tuhan aku berharap” (ayat 16). Hanya Tuhan satu-satunya jawaban dari penderitaan Pemazmur, Tuhan yang menolong dia.
Mungkin pada saat ini kita juga dalam penderitaan, yang kita sendiri tidak dapat lari dan melepaskan diri. Pemazmur ingatkan, bahwa Allah tetap menjadi harapan, penolong kita. Dialah Allah yang menyelamatkan kita dari dosa-dosa kita. Ketika banyak jalan ditawarkan dunia ini, hanya Allah yang menawarkan pengharapan dan keselamatan. Jangan salah langkah untuk memutuskan perkara kehidupan kita. Hanya Allah yang membantu, mengangkat, memulihkan hubungan yang rusak, memberikan sukacita dan damai sejahtera, sehingga seluruh keberadaan kita dapat mengatakan “Sebab kepadaMu ya Tuhan aku berharap “
Sebagian kita ketika mendengar kata “Penderitaan” mungkin merasa sangat ketakutan, atau mungkin ada orang yang sudah bosan dengan penderitaan itu. Bagi orang yang ketakutan, jangan sampai penderitaan itu sampai kepadanya untuk memikirkannya saja ia takut, apalagi penderitaan itu harus menghampiri dirinya. Oleh sebab itu ia harus melakukan dengan berbagai cara agar dirinya tidak menjumpai penderitaan itu. Sedangkan orang yang sudah menganggap dirinya sering dijumpai penderitaan akhirnya hanya pasrah menerimanya, karena tidak memiliki kuasa apapun dalam dirinya. Penderitaan mengaturnya menjadi pribadi yang pasrah, tanpa sikap yang jelas.
Manusia sering mengalami kedua hal ini. Takut dengan penderitaan tetapi sering dia harus menerima penderitaan ini tanpa kekuatan. Manusia tidak dapat dan tidak mampu mengatur dirinya dengan pasti. Semua manusia memiliki keterbatasan berpikir, ketidak-sempurnaan diri, ketdak-berdayaan kekuatan, dll. Dalam keadaan ini, Pemazmur mau mengingatkan kita, bahwa semua yang dialami manusia sekarang, Pemazmur juga mengalaminya, bahwa semua ini terjadi karena keberdosaan sehingga Allah jauh daripadanya. Pemazmur ingin bertobat kepada Allah, karena pelanggaran dan perbuatannya yang jauh dari pada Tuhan. Keberdosaannya digambarkan Pemazmur dengan keadaan fisiknya yang lemah (ayat 4-11), dimusuhi oleh teman-temannya (ayat 20-21). Tetapi di tengah kepedihan dan penderitaan Pemazmur katakan : “Sebab kepadaMu, ya Tuhan aku berharap” (ayat 16). Hanya Tuhan satu-satunya jawaban dari penderitaan Pemazmur, Tuhan yang menolong dia.
Mungkin pada saat ini kita juga dalam penderitaan, yang kita sendiri tidak dapat lari dan melepaskan diri. Pemazmur ingatkan, bahwa Allah tetap menjadi harapan, penolong kita. Dialah Allah yang menyelamatkan kita dari dosa-dosa kita. Ketika banyak jalan ditawarkan dunia ini, hanya Allah yang menawarkan pengharapan dan keselamatan. Jangan salah langkah untuk memutuskan perkara kehidupan kita. Hanya Allah yang membantu, mengangkat, memulihkan hubungan yang rusak, memberikan sukacita dan damai sejahtera, sehingga seluruh keberadaan kita dapat mengatakan “Sebab kepadaMu ya Tuhan aku berharap “
Langganan:
Postingan (Atom)